CILEGON, Nawacitapost.com – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon diangkat kedalam jabatan fungsional, hal ini sesuai dengan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS yang diangkat kedalam Jabatan Fungsional yang diadakan di Aula Setda III, Rabu (10/02).

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi secara resmi melantik serta mengambil sumpah atau janji berbagai Pejabat Fungsional berdasarkan formasi yang ada menjelaskan pengangkatan jabatan fungsional ini berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. “Setiap PNS yang di angkat menjadi pejabat fungsional wajib di lantik dan di ambil sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam pelantikan ini terdiri dari Pengangkatan Pertama, Penyesuaian atau implasing dan Perpindahan dari Jabatan,” ungkapnya.
Edi dalam sambutannya menyampaikan jika dalam pelantikan ini demi mewujudkan pembenahan dan pemantapan organisasi. “Pelantikan yang dilaksanakan ini, demi melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dimana bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan kegiatan prooritas pembangunan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edi juga menyampaikan jika Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan penghargaan dalam penilaian sistem merit dari komisi Aparatur Sipil Negara. “Alhamdulillah pada awal tahun ini, atas kerja keras kita semua dan sebagai bentuk komitmen saya kepada seluruh perangkat daerah yang terkait, Pemerintah Kota Cilegon telah menerima penghargaan dalam penilaian sistem merit bagi instansi pemerintah dengan kategori baik dari komisi Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.
Pelantikan tersebut di hadiri oleh Walikota Wakil Wali Kota Cilegon, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Unsur Forkopimda serta pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.(FN).