Jakarta, NAWACITApost.com - Salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak perlu kebakaran jenggot mendengar peninjauan kembali (PK). Menurutnya, undang undang (UU) telah menjelaskan bahwa PK adalah hak konstitusi yang boleh diajukan oleh setiap manusia Indonesia untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
"AHY tak perlu sewot kebakaran jenggot dan mabuk bak cacing kepanasan. Demokrat pimpinan Moeldoko hanya sedang menggunakan hak konstitusinya," katanya, beberapa waktu lalu.
Ia lantas menyoroti pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal 16 kali menang di Pengadilan menghadapi pihaknya. Menurut Darmizal, pernyataan AHY itu disampaikan tanpa data serta fakta, alias hoax.
"Data dan faktanya, KLB Demokrat Pimpinan Moeldoko, baru melayangkan satu gugatan di pengadilan TUN (Tata Usaha Negara), yang saat ini sedang proses di PK Mahkamah Agung," ujar Darmizal.
Lebih jauh Darmizal mengatakan, kini Partai Demokrat sudah berubah dari demokratis menjadi tirani sebuah keluarga. Dengan demikian, AHY hanya menjalankan AD ART Partai hasil manipulasi yang seolah-olah AD ART itu adalah produk kongres.
AHY juga disebut mewarisi manipulasi sejarah pendirian partai. Karena, nama SBY tiba-tiba muncul sebagai pendiri partai. Padahal, SBY tidak termasuk di antara 99 pendiri Partai Demokrat.