Surabaya NAWACITAPOST – Upaya untuk tertib memiliki IMB terus dilakukan, khususnya bagi tempat ibadah. Pemkot Surabaya memberikan kelonggaran retribusi hingga kemudahan agar tempat ibadah tersebut segera mengurus IMB. Pemkot memastikan hanya butuh waktu maksimal sepekan untuk perizinan tersebut rampung.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar semua tempat ibadah yang sudah berdiri bisa melengkapi izin dasar atas bangunan itu.
Hingga sekarang total ada 2.484 tempat ibadah di Surabaya. Jumlah itu meliputi masjid, gereja, pura, wihara, dan kelenteng. Dari jumlah tersebut, memang banyak yang belum memiliki IMB. Yang belum ber-IMB sebanyak 2.376 tempat.
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat dalam kegiatan Safari Ramadhan di sejumlah Masjid dan Mushala menyampaikan kebijakan mempermudah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah ibadah merupakan bukti nyata kepemimpinan Eri Cahyadi – Armuji jaga kerukunan umat beragama.