Jakarta, NAWACITApost.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menegaskan, pihaknya bersikap netral atas upaya hukum yang dilakukan Partai Demokrat kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, upaya hukum merupakan hak setiap warga negara.
“Kalau dia mengajukan ke pengadilan, kan ada upaya hukum. Ada di PTUN, kasasi, Peninjauan Kembali (PK), kan begitu. Itu aturan hukum, hak, dan saya tidak mau (ikut) campur,” ujar Yasonna, di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Yasonna meminta kepada seluruh pihak untuk menaati hukum yang berlaku. “Kita harus taat hukum, ini negara hukum,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyatakan siap memberikan memberikan jawaban dalam menghadapi PK di Mahkamah Agung. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya telah menyatakan bahwa Pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.