Jakarta, NAWACITApost.com - Partai Demokrat kubu Moeldoko membantah tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) bertujuan untuk menjegal Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024. Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko Saiful Huda menyatakan, PK tersebut diajukan karena persoalan internal Demokrat.
"Enggak ada hubungannya dengan penjegalan pencalonan Anies, enggak ada hubungannya. Itu hanya halusinasinya si AHY saja," kata Huda, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, AHY menyampaikan dirinya mendapat informasi bahwa partainya akan diambil alih oleh kubu Moeldoko. Pengambilan alihan itu dilakukan melalui pengajuan PK ke MA. Ia menduga PK tersebut sebagai upaya untuk menjegal pencalonan Anies.
"PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata dia.
Selain itu, AHY menduga ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Salah satu caranya dengan mengambil alih Partai Demokrat yang diklaim sebagai salah satu kekuatan dari koalisi tersebut.
"Apalagi beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa proses PK bisa menjadi bagian 'ruang gelap' peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik," kata AHY.