Surabaya NAWACITAPOST – Lima Dapil (Daerah Pilihan), dianggap masih kurang di kota Surabaya dengan luas wilayah mencapai 31 kecamatan dan penduduknya hampir 3 juta orang. Maka dari itu, Parpol pemilik kursi di DPRD Surabaya ramai-ramai mengusulkan penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.
Wakil Ketua DPC PKB Surabaya Camelia Habiba menyatakan partainya sudah mengkaji. Hasilnya, PKB setuju dengan pemekaran dapil pada Pemilu 2024. “Usulan kami menjadi 6-7 dapil. Ini cukup ideal,” ucapnya saat ditemui Media, Kamis 15 September 2022.
Menurut pejabat DPRD Surabaya ini, jumlah lima dapil di Kota Pahlawan terlalu sedikit. Padahal, jangkauan kecamatan sangat luas. Akibatnya, anggota dewan sulit menyapa konstituennya.
Dapil 5, misalnya, terdiri atas sembilan kecamatan. Dapil 3 pun demikian. Wilayahnya terbentang mulai Surabaya Utara sampai Surabaya Timur. “Anggota dewan pun kesulitan menyapa konstituen,” terang ketua Fatayat Kota Surabaya yang juga wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya ini.
Setuju dengan rekannya di komisi A, Imam Syafi’i Politisi Partai NasDem menyampaikan, Surabaya seharusnya melakukan pemekaran dapil Idealnya lebih dari 6 dapil. Tujuannya, memudahkan wakil rakyat dalam melayani konstituennya. “Apalagi, karakter masyarakat di setiap dapil kan berbeda-beda,” jelas Imam.
Dia lantas mernbandingkan dengan Kabupaten Sidoarjo. Di sana ada 18 kecamatan, tapi memiliki 7 dapil. Demikian juga Kabupaten Gresik yang memiliki 7 dapil. “Dari sini kelihatan kalau Surabaya butuh pemekaran dapil,” papar Imam.
Dikutip dari Jawa Pos, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi sudah mendengar usulan partai politik. Pihaknya pun siap menelaah mmasukan itu. “Oktober nanti mulai dilakukan pembahasan tentang pengusulan dapil,” kata Syamsi.
Untuk pemekaran dapil, KPU biasanya merujuk pada sejumlah data. Di antaranya, peta geografis Surabaya serta dapil sebelumnya. KPU Surabaya menunggu turunnya daftar agregat kependudukan kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
KPU Surabava melakukan uji publik pemekaran dapil. Mereka menyerap masukan dari partai politik. “Tapi. sebatas mengajukan. Keputusan akhir akan ditetapkan KPU pusat” imbuh Syamsi. (BNW)