Baca Juga : KPK Periode Novel Baswedan Pernah Tetapkan Jenderal Polisi Budi Gunawan Sebagai Tersangka Tanpa Bukti
Seperti yang sudah diduga, pada tahap pertama TWK yang ikut jumlahnya 1322, lulus 1247 dan tidak lulus 75, karena ada seruan dari Presiden supaya yang 75 itu bisa menjadi ASN. Maka, panitia seleksi yang melibatkan instansi BNPT, BIN, TNI AD dan Akademisi kredibel ikut menyeleksi di tahap kedua, padahal tahap pertama instansi tersebut terlibat juga. Hasilnya, hanya 24 yang lulus. Berarti dari 322 yang ikut seleksi 1271 lulus, 51 tidak lulus, dan Novel termasuk yang ikut serta.
Tanpa hujan dan angin. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Demokrat versi Cikeas berusuara kencang dan lantang. Nadanya membela Novel cs yang tidak lulus TWK.
Sekedar info saja. TWK adalah memuat 4 konsesus yang muaranya pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Yang mana, saat AHY masuk tentara (2000 - 2016) pasti ikut TWK, tentu konteks seleksinya disesuaikan dengan era reformasi. Namun, yang jelas ada TWK.
Maka, ketika ocehan dan curhatan Novel Baswedan dibela mati-matian oleh AHY. Pertanyaan mendasarnya, ada apa gerangan? Apakah masih ada persoalan dengan tidak adanya Novel di KPK? Atau dugaan lain, misal kalau Novel tidak di KPK, maka Demokrat Cikeas bisa diobok-obok.
Terlepas dari semua itu, sebagai pemegang teguh sapta marga, seharusnya AHY konsisten dan mendukung TWK.