Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Usulkan BPIP Menjadi RUU, Puan Bilang Masyarakat Wajib Kritisi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 17 Juli 2020 | 14:58 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST-Kabar penolakan tentang HIP disampaikan secara resmi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj ketika menerima rombongan Ketua MPR Bambang Soesatyo biasa disapa Bamsoet, dan wakil Ketua MPR; Zulkifli Hasan, Ahmad Basarah, dan Syarief Hasan.

Baca Juga : Puan Maharani : Belum Terpikir Untuk Maju Dalam Pilpres 2024


Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menolak HIP.  Kedua lembaga umat Islam terbesar di Indonesia meminta HIP diganti dengan BPIP menjadi UU.

Demikian juga dengan kunjungan Mantan Wakil Presiden Try Soetrisno dan rombongan purnawirawan Jenderal Angkatan Darat ke Istana Bogor, erat kaitannya dengan BPIP menjadi UU

Alasan BPIP perlu dikuatkan  dengan UU supaya legal standingnya jelas  ketika ada pergantian pemerintahan lembaga ini tidak bisa dbubarkan begitu saja.

Setelah adanya masukan dan pernyataan resmi dari lembaga keumatan dan para tokoh bangsa. Pemerintah semakin percaya diri untuk melaksanakan usulan BPIP menjadi RUU.

Tepatnya, kemarin (16/7/2020) di gedung DPR, rombongan pemerintah yang dipimpin Menkopolhukam Mafud Md, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, MenkumHAM Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, MenpanRB Tjaho Kumolo, Mendagri Tito Karnavian diterima secara resmi oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Aziz Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad Rachmad Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Puan sampai dua kali menyatakan penegasannya tentang BPIP hanya mempunyai fungsi, tugas, wewenang, dan struktur kelembagaan. Sedangkan BPIP hanya memuat 7 Bab 17 pasal, sedangkan HIP memuat 10 Bab dan 60 pasal ditolak.

Penyampaian Puan disambut positif oleh Mafud MD, Kata mantan Ketua MK bahwa apa yang disampaikan Bu Puan, pemerintah menyambut baik apa yang disampaikan DPR. Mahfud menjelaskan, isi RUU tersebut untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat tentang ideologi Pancasila. Menurutnya, RUU BPIP bukanlah RUU HIP yang diubah materinya jadi BPIP, namun payung hukum baru berisi tugas, fungsi, dan kelembagaan BPIP.

Ketua DPR Puan Maharani dan Menkopolhukam Mafud MD sednag memegang dokumen BPIP

Puan juga menegaskan masyarakat dipersilahkan memberikan masukan kepada DPR secara luas melalui website DPR. Termasuk saran, kritik dan tentu solusi, tutur mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sedangkan keterkaitan Kehadiran Menhan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra  dalam rombongan Menkopolhukam ke DPR. Memberikan sinyal kuat supaya kegaduhan itu meredup.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB