Saat itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkit kembali kontrak politik Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer dalam Piagam Ki Hajar Dewantara.
"Barangkali ini bisa mengingatkan kita semua bahwa jelang Pilpres 2014, Presiden Jokowi pernah menjanjikan tiga hal bagi guru honorer. Janji-janji tersebut termaktub dalam Piagam Ki Hajar Dewantara yang ditandatangani oleh Pak Jokowi," kata Fahmi.
Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Proses Lelang Proyek Pembangunan Infrastruktur di Daerah Dapat Dilakukan Sejak Awal
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih itu hadir pula anggota komisi sekaligus Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah.
"Piagam Ki Hajar Dewantara itu adalah piagam yang memberikan janji akan diberikannya tiga hal kepada guru honorer yang disebut Tri Layak, layak status, layak upah dan layak jaminan sosial," sambung Fahmi.
Nah, dia mengajak segenap anggota dewan untuk mendesak pemerintah terutama Presiden ketujuh RI Jokowi, untuk merealisasikan janji-janji tersebut. Apalagi hal ini sangat terkait dengan paradigma pemerintah tentang pembangunan.
"Kalau pendidikan itu dijadikan panglima pembangunan, maka seluruh kebijakan, regulasi dan tentu juga anggaran, tentu akan menjadikan pendidikan itu prioritas utama," ucap legislator asal Jawa Barat ini.
Pada intinya, Fahmi mendukung diadakannya rapat gabungan lintas komisi dan kementerian untuk menyelesaikan persoalan guru honorer terutama honorer K2 dengan mengangkat mereka menjadi PNS.