Baca Juga : PDI Perjuangan Percayakan Penuh Proses Penyelidikan Pembakar Bendera ke Polisi
Bisa diduga pelemparan bom molotov ini terkait dengan pembakaran dan perobekan foto Habib Rizieg Shihab pada Senin 27 Juli 2020 di depan gedung Parlemen Senayan
Lalu langkah apa yang diambil oleh Partai Banteng Moncong Putih. Seperti dikatakan Mu’ad Kalim pembalasannya adalah menempuh langkah hukum. Itu sudah titah dan instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Biarkan aparat kepolisian yang bekerja dalam masalah ini. Kita kata Mu’ad tak berhak membalas karena bukan ranah kita. Jika republik ini mau hukum jadi panglima. Maka percayakan saja setiap persoalan yang merusak bangsa ini ke penegak hukum. Pendapat Mu'ad diperkuat dan diaminkan Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono
Pasalnya pembalasan tak akan menyelesaikan masalah yang ada malah bertambah besar.
Seperti saat terjadi peristiwa kasus Kudatuli atau Kerusuhan dua puluh tujuh Juli biasa disebut juga sabtu kelabu 27 Juli 1996 selesai. Bisa saja saat Megawati sebagai Presiden kelima peristiwa tersebut selesai, namun Mega tak mau dengan alasan jika dilakukan kesannya balas dendam.
Karakter anak perempuan tertua dari Soekarno dan Fatmawati ini terus terbawa sampai sekarang. Mengedepankan hukum dan kesejukan demokrasi adalah tipikalnya.
Padahal jika mau ibu dari Puan Maharani sangat dekat dengan Presiden Jokowi. Namun Mega tak mau menggunakan jalur kekuasaan. Jalur hukum yang ditempuhnya.
Megawati dan Soekarno adalah pemimpin bangsa yang tak mau sesama anak bangsa ini tercerai berai dan hancur berkeping-keping.
Warisan aroma wewangian kesejukan demokrasi ini nampaknya ada pada cucu Presiden pertama RI bahkan semua kader PDI Perjuangan perlahan demi perlahan mulai merembet serta menjalar ke segala lapisan anak bangsa dengan berbagai latar belakang yang ada.