Jakarta, NAWACITAPOST.COM– Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event internasional. Kabar kurang mengenakan ini didapat menjelang SEA Games 2021. Hal itu disampaikan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari.
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa bendera Merah Putih terancam tidak bisa berkibar lagi setelah Indonesia kembali mendapat surat peringatan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Okto, sapaan karib Raja Sapta, mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat tembusan dari WADA bahwa Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Okto mengatakan jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, maka Indonesia terancam sanksi dan kembali tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” kata Okto dalam rilis NOC mengutip dari sports.sindonews.com.
Okto mengatakan sebagai mantan ketua gugus tugas pembebasan sanksi WADA telah memberikan peringatan keras kepada IADO dan selalu berkomunikasi dengan Kemenpora dan lembaga lainya. Menurutnya dengan komunikasi akan membantu mengatasi masalah.
“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi,” ucapnya mengutip dari sports.sindonews.com.