Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Selasa (29/11) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adrian Soetrisno beserta jajaran mengikuti Rapat Paripurna ke-29 DPRD Masa Sidang III Tahun 2022 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Jawaban Walikota Balikpapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Walikota dan DPRD Kota Balikpapan yang diselenggarakan di Hotel Platinum Balikpapan.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Observasi Stranas PK-KPK di Pelabuhan Balikpapan Triwulan III B-21 Tahun 2022
Kegiatan Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Balikpapan, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan berbagai instansi daerah dan perwakilan instansi vertikal.
-
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Walikota dan DPRD Kota Balikpapan dan Rapat ditutup kembali oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan.