Serang, NAWACITAPOST.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang kunjungi Lapas Kelas IIA Serang dalam rangka sambang Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (11/10).
Kedatangan Jalu disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nurcahyono beserta jajaran Pejabat Struktural di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang.
Di Sana, Jalu berkesempatan untuk memberikan penguatan dan pengarahan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Serang beserta jajaran Pejabat Struktural di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang terkait risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin muncul mengingat masih adanya potensi, seperti adanya handphone dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu 3+1. Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, Sinergi, dan Back to Basics, agar menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Patuhi SOP dan kebijakan yang berlaku, laksanakan tugas dengan integritas, serta tindak tegas pelanggaran yang terjadi, khususnya yang dilakukan oleh Narapidana”, pesan mantan Kepala Lapas Kelas I Surabaya itu.