NAWACITAPOST.COM – Bareskrim Polri terus memperdalam kasus narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.
Rencananya, Bareskrim Polri akan menindaklanjuti memanggil vokalis Zivilia, Zukigfli alias Zul Zivilia.
“Ya benar. Zul Zivilia akan kami panggil untuk dimintai keterangan terkait jaringan Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana IV, Brigjen Mukti Juharsa kepada awak media.
Kendati begitu, Brigjen Mukti Juharsa belum bisa menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan Zul Zivilia.
“Nanti teknis pemeriksaannya akan kita koordinasikan dengan pihak lapas,” katanya.
Untuk diketahui bahwa Zul Zivilia tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara di Lapas Salemba Jakarta Pusat terkait kasus narkoba jaringan internasional.
Zul Zivilia ditangkap polisi di kawasan Kelapa Gading, Jarta Utara pada 1 Maret 2019 silam. (*****)