Serang, NAWACITAPOST.COM – Kakanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah 2 (dua) orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 1 (satu) orang notaris pengganti,
“Pada hari ini telah kita lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta Notaris Pengganti di Lingkungan Kemenkumham Banten,” ujar Kepala Kantor Wilayah di Aula Lantai III Kemenkumham Banten, Senin (02/10/2023).
Dua orang yang dilantik merupakan PPNS Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Banten. Sedangkan notaris pengganti di Wilayah kerja Kota Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya Dodot berkata bahwa selaku penyidik, PPNS wajib untuk menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Peran aparatur penegak hukum khususnya penyidik, sangat strategis dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system).
“Penyidik merupakan pintu gerbang utama dimulainya tugas pencarian kebenaran materiil, karena melalui proses penyidikan, sejatinya upaya penegakan hukum mulai dilaksanakan. Ia pun meminta hendaknya yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.