Lamongan, NAWACITApost.com – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mempertanyakan kinerja Tipikor polres Lamongan terkait Dugaan kasus Korupsi dana hibah 21 M yang di duga melibatkan AS anggota komisi D DPRD Lamongan, yang dimana kasus tersebut hilang seperti ditelan bumi, Minggu (1/10/23).
Padahal menurut pengakuan dari salah satu pengurus mushola bantuan hibah yang seharusnya diterima sebesar 200 juta tapi kenyataannya hanya 120 juta dan sisanya seperti ditelan bumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di ketahui bahwa pada tahun 2021 AS anggota DPRD Lamongan memperoleh bantuan dan hibah provinsi Jawa timur mencapai 21 M untuk 105 titik, yang disalurkan kepada lembaga dan kelompok masyarakat yang di wujudkan dalam bentuk tembok penahan tanah (TPT), rehabilitasi masjid/musholla, rehabilitasi lembaga pendidikan dan jalan, sebarannya pun bervariasi, penerima bantuan rata-rata 200 juta s/d 500 juta, yang dimana dana hibah tersebut di gelontorkan oleh Kusnadi Ketua DPRD Jatim.
Gaspool