Serang, NAWACITAPOST.COM – Sesi wawancara pada penerbitan paspor menjadi upaya Imigrasi dalam perlindungan WNI serta pencegahan dari hulu berbagai macam modus perdagangan manusia.
Sangat penting bagi pemohon paspor untuk memberikan keterangan yang jujur dan benar dalam pengurusan paspor. Tak hanya pemohon yang harus memberikan keterangan dengan benar, petugas dari imigrasi pun harus memiliki kemampuan dan kompetensi dalam melakukan wawancara terhadap pemohon.
Oleh karenanya, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten memberikan bimbingan teknis petugas wawancara pemohon paspor RI di Lingkungan Kemenkumham Banten, Selasa (26/09/2023).
“Pada hari ini kita hadir ini untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis petugas wawancara pemohon paspor RI dalam rangka pembinaan dan pengendalian serta untuk meningkatkan kapasitas Petugas Wawancara Pemohon Paspor RI pada Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto di Hotel Aston Serang.