Kamis, 4 Juni 2026

Kabar Gembira, Belum Bayar Iuran Pendidikan Raport Bisa Jadi Jaminan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 29 Juni 2023 | 13:23 WIB
Gambar Ilustrasi Sumbangan rasa pungutan
Gambar Ilustrasi Sumbangan rasa pungutan

Nganjuk, NAWACITApost.com - Salah satu siswa Taman Kanak-kanak (TK) di Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dipaksa oleh oknum Kepala Sekolahnya untuk menjaminkan Raportnya dikarenakan belum membayar iuran yang dimaksud.


Informasi yang dihimpun jurnalis Nawacitapost.com bahwa siswa tersebut bernama Febriana Nuria Husna, anak kedua dari pasangan suami istri (pasutri) Tiarsin dengan Endang Suprihatin, juga bernama Silvia Nur Destiana anak ketiga dari pasangan suami istri (pasutri) Haryono dan Siti Romelah.


Tiarsin dan Endang Suprihatin secara administrasi tercatat sebagai warga Jalan Santok, RT 008 / RW 004, Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Pantauan jurnalis Nawacitapost.com pasutri tersebut sehari-harinya berada di rumah kontrakan yang berada di Desa Bangsri, Kertosono dikarenakan belum memiliki tempat tinggal alias belum memiliki rumah.


Sementara Haryono dan Siti Romelah merupakan warga Jalan Mangga, RT 005 / RW 004, Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.


Menurut Endang Suprihatin mengatakan bahwa dirinya bukannya tidak mau membayar iuran tersebut, melainkan karena belum ada uang untuk membayar.


"Namun setelah saya jawab seperti itu justru gurunya mau mendatangi rumah untuk menagih ke suami saya, terus tak bilangi bahwa nanti kalau nagih ke suami urusannya bisa panjang," kata Endang Suprihatin yang biasa akrab disapa Endang kepada jurnalis Nawacitapost.com pada Rabu (28/6/2023) sore.


Endang menambahkan tak hanya tidak bisa bayar iuran sekolah, kontrakan yang ia tempati saat ini juga masih belum bisa membayar, padahal sudah waktunya perpanjang.


"Bukan hanya iuran di sekolah saja yang belum saya bayar, kontrakan yang saya tempati juga waktunya perpanjangan dan harus dibayar, itupun sudah terlambat, seharusnya pada Sabtu (10/6/2023) sudah harus diperpanjang, namun Alhamdulillah pemilik rumah memiliki toleransi yang tinggi sehingga kami masih diberi kesempatan dan diberikan tempo," imbuh Endang dengan nada sedih dan mata berkaca-kaca.


Ketika disinggung terkait dengan bantuan sosial (Bansos) Endang mengatakan bahwa pernah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan itu ketika anak pertamanya duduk di kelas 5 SD.


"Saya pernah menerima BPNT PKH pada saat anak saya yang pertama itu duduk di kelas 5 SD satu kali, namun setelah itu sampai sekarang hingga anak saya yang pertama melanjutkan ke MTs tidak lagi menerima PKHnya," ucap Endang.


Lanjut Endang, untuk BPNTnya sampai saat ini masih dapat, namun tidak tahu kenapa PKH tidak pernah cair, padahal komponen anak sekolah juga ada.


"Padahal kehidupan saya kalau dikatakan layak, atau kaya dari mana penilaiannya, karena meskipun suami sering membawa kendaraan roda 4 itu hanyalah sebagai driver, dan kendaraan tersebut juga milik orang lain," ucapnya.


Begitu juga Siti Romelah ketika dikonfirmasi mengatakan senang karena dimana raport tidak laku di Bank maupun koperasi manapun ternyata di sekolah bisa dibuat jaminan.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini