Siak, NAWACITApost.com – Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang, jalan M. Ali RT 011 RW 07, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak yang sedang melakukan transaksi pada Rabu, (07/06/2023). Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Tualang dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah hukum Polsek Tualang.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 07 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB tim opsnal Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya sekitar jalan M. Ali Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak banyak peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsek Tualang.