Blitar, NAWACITApost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, bertempat Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin 5/6/2023.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan bahwa di rapat tersebut disampaikan beberapa laporan keuangan yang digunakan Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2023. Ada peningkatan pendapatan begitu juga peningkatan belanja, yang mana data itu nantinya ditelaah DPRD untuk mendapatkan rekomendasi supaya pelaksaan APBD ke depan menjadi lebih baik.
“Pelaksanaan APBD 2022 kemarin sudah diaudit BPK, nah setelah ini akan dilakukan pendalaman oleh DPRD dengan mencermati lebih detil dari buku pelaksaan APBD yang telah disampaikan ke DPRD dari paripurna tadi,”jelasnya.