Siak, NAWACITApost.com – Tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi balap liar berhasil diamankan petugas personel Polsek Tualang-Polres Siak saat melakukan patroli balap liar dan knalpot brong di Kecamatan Tualang, Sabtu (3/6/2023) malam.
Pengamanan tidak hanya terbatas pada sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, tetapi petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan yang diduga akan digunakan pemiliknya untuk menyaksikan aksi balap liar di jalan raya.
Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo.SH.MH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar di sepanjang jalan Raya Km 7. Atas informasi tersebut, di bawah pimpinan Panit Samapta Polsek Tualang Ipda N. Gultom, petugas melakukan patroli antisipasi balap liar di Kecamatan Tualang yang meresahkan masyarakat. Patroli dilakukan mulai pukul 22.00 hingga 01.30 WIB dini hari.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar jalan Raya Km 7, mereka menemukan puluhan pemuda yang sedang berkumpul dengan sepeda motor, persiapan untuk balap liar. Melihat petugas sedang melaksanakan operasi dengan mobil patroli, para pemuda itu segera berusaha menghindari petugas dengan melarikan diri.
Namun, dari sepeda motor yang tidak bisa melarikan diri itu, diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan surat kendaraan.
Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH mengatakan, razia balap liar dan knalpot brong kendaraan bermotor itu dilakukan untuk mengatasi keresahan masyarakat akan terjadinya aksi balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
”Hasil dari patroli balap liar dan knalpot brong itu, kami berhasil amankan 3 Unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan balap liar dan salah satunya menggunakan knalpot brong,” kata Kompol Arry.
Disampaikan Kapolsek Tualang, razia kendaraan tersebut juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Kecamatan Tualang
Setelah berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan untuk melakukan balap liar, petugas Polsek Tualang juga lakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan para remaja di sekitar lokasi.
”3 unit motor yang berhasil diamankan petugas Polsek Tualang-Polres Siak itu kemudian dibawa ke Mapolsek Tualang,” ujar Kompol Arry.
Menurut Kompol Arry, tujuan kegiatan operasi balap liar dan knalpot brong ini adalah agar tidak ada balapan liar yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat. Maka setiap ada aduan balapan langsung ditindaklanjuti dengan razia kendaraan.
”Razia kendaraan ini kami lakukan rutin agar tidak menggangu ketertiban lalu lintas di masyarakat. Sekaligus untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas,” pungkas Kompol Arry.
(Sokhiaro Halawa)