Jakarta, NAWACITApost.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) telah dibuka di berbagai daerah. Dalam proses PPDB, calon siswa dan orang tua harus mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan lembaga pendidikan.
Biasanya, calon siswa harus mengisi formulir pendaftaran, melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengikuti ujian seleksi jika diperlukan. Beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam PPDB antara lain prestasi akademik, prestasi non-akademik, jarak tempuh ke sekolah, dan kebijakan prioritas lainnya yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan.
Nah, bagi Anda yang berdomisili di Jakarta maupun Jawa Barat, berikut ini link yang bisa dimanfaatkan untuk mengetahui informasi terkini tentang PPDB.
DKI Jakarta
PPDB seluruh jenjang sekolah di DKI Jakarta dilakukan secara terpadu di laman https://ppdb.jakarta.go.id/. Hingga saat ini masa pendaftaran telah sampai pada waktu pengajuan akun di seluruh jenjang baik SD, SMP, SMA, dan SMK.
Jawa Barat
Seperti DKI Jakarta, informasi PPDB untuk Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terpadu melalui situs https://ppdb.jabarprov.go.id/. Pada situs tersebut, calon peserta didik bisa melihat wilayah PPDB di Jawa Barat per Kota dan Kabupaten-nya.