Jakarta, NAWACITApost.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku belum bisa menjawab soal isu perombakan kabinet atau reshuffle usai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasuss dugaan korupsi. Namun, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), yakni Mahfud MD sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 41/P 2023.
"Aku belum bisa menjawab, kita tunggu saja perkembangannya," kata Moeldoko, dikutip Rabu (24/5/2023).
Moeldoko juga memminta masyarakat tidak mempolitisasi kasus dugaan korupsi yang menjerat kader Partai Nasdem itu. Menurutnya, penangkapan Johnny Plate murni persoalan hukum.
"Ini persoalan hukum murni. Jadi, saya harapkan semua masyarakat memahami situasi itu dan jangan terjebak dengan berbagai isu yang tidak benar, yang tidak baik untuk menjaga situasi yang saat ini sudah baik," ujar Moeldoko.
Seperti diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi langsung memberhentikan Johnny Plate dari jabatan Menkominfo di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Menurut Moeldoko, publik tinggal menyerahkan proses hukum Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Korupsi Plate ini merugikan negara hingga Rp8 triliun.
"Tidak perlu kita semuanya ikut mengomentari dan terus percayakan profesionalitas kejaksaan," tuturnya.