Jakarta, NAWACITApost.com - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud Md memperilakan semua aparat penegak hukum mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Johnny G Plate. Sebab, kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G menyebabkan kerugian negara sangat besar, yakni hingga Rp8 triliun.
“Kapan aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan (Agung), kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan. Kami buka pintu selebar-lebarnya,” kata Mahfud, di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) ini juga mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa kasus-kasus dugaan korupsi di Kementerian Kominfo. “Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan,” kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, proyek di Kementerian Kominfo banyak sekali. “Dan ini (BTS 4G) saja yang bermasalah (untuk) saat ini,” kata Mahfud.
Diketahui, proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud.