Jakarta, NAWACITApost.com – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochyar Ngabalin berharap Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan putusannya terkait peninjauan kembali (PK) yang diajukan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Dengan demikian, Moeldoko secara sah dapat ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Keputusan MA juga memperkuat Anda dan langsung saya panggil ketua umum,” kata Ngabalin, di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Ngabalin juga mengaku senang dengan karena nama Moeldoko menggema di acara Musyawarah Rakyat (Musra) yang digelar relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tokoh yang mendapat dukungan dari relawan Jokowi berpotensi untuk menang.
“Calon yang dipilih Relawan dan Projo insya Allah pasangan jadi. Pak Moel selamat ya,” ungkapnya.
Diketahui, Partai Demokrat mengajukan PK ke MA dengan mengajukan 4 bukti baru. PK tersebut diajukan sebagai upaya hukum sekaligus untuk membersihkan Partai Demokrat dari kroni-kroni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).