“ Sekarang kebutuhannya adalah membuka buku kretek untuk mencocokan data warga dan status kepemilikan tanah , tolong petugas di kelurahan bisa membuka “, tegas Cak Ji sapaan Akrabnya
Setelah Buku Kretek dibuka nama pemilik Persil tidak sama dengan bukti pendukung yang dibawa oleh suwanto sehingga Wakil Walikota Surabaya meminta agar menempuh jalur hukum sehingga mendapatkan kekuatan hukum tetap.
“ Nah tingal membuka seperti ini kan mudah , semua jadi terang benderang dan selesai . Kita tunjukkan bahwa dalam melayani warga masyarakat harus transparan”, imbuhnya. (BNW)