Tangerang, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), pada Jum’at (12/05/2023).
Bertempat di Ruang Aula, Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti yang bertindak sebagai Pembina Apel, jajaran Pejabat Struktural, dan Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan diisi dengan pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang dibacakan oleh Pembina Apel dan diikuti oleh seluruh Pegawai. Dilanjutkan dengan amanat yang disampaikan oleh Kalapas bahwasanya deklarasi ini tidak hanya seremonial saja, namun sebagai wujud komitmen, penyamaan persepsi dan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberantas Halinar didalam Lapas. Beliau juga menyampaikan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan bahwa integritas dan profesionalitas adalah yang paling utama ditegakkan sebagai ASN.