Jakarta, NAWACITApost.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menawarkan Husein Ali Rafsanjani untuk mengajar di SMA yang menjadi wilayaha kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Hal itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan langsung dari Husein di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023) sore.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," kata Emil, sapaan akrabnya, dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis (11/5/2023)
Seperti diketahui, Husein adalah guru muda di Pangandaran, Jabar yang mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli). Saat di Pangandaran, Husein diketahui mengajar di SMP 2 Pangandaran.
Emil menyayangkan keputusan Husein untuk mengundurkan diri jadi PNS. Apalagi masuk PNS mesti melewati serangkaian tes panjang dengan persaingan yang ketat.
"Jadi PNS itu susah mengalahkan puluhan ribu (orang), kita cari solusi paling pas mudah-mudahan baik untuk Pangandaran, baik juga buat Kang Husein insya Allah semua ada ending yang baik," jelasnya.
Sebelumnya, Husein menceritakan, kejadian itu bermula pada saat Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS di Kabupaten Pangandaran harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung. Namun, ia mendadak harus membayar uang transportasi sebesar Rp270.000, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.
Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta bayaran sebesar Rp310.000 yang tidak diketahui peruntukannya. "Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar,".
Saat itu, ia keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan. Bahkan, ia sempat memperlihatkan isi rekeningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.
"Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil, besar uang itu kan subjektif. Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh," kata Husein.