Jakarta, NAWACITApost.com – Salah satu pabrikan bus listrik asli Indonesia, Mobil Anak Bangsa (MAB) tengah mengejar sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikasi itu penting untuk mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).
“Aku lagi urus, saya kalau ngomong sekarang takut kalau keluar sertifikasi tidak sesuai. Tapi, saya confidence di atas 25 persen (TKDN),” ujar Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023).
Sebagaimana diketahui, syarat untuk mendapatkan insentif PPN sebesar 10 persen harus mengantongi TKDN di atas 40 persen. Selain itu, syarat tersebut juga berlaku untuk TKDN 20 sampai 40 persen, dengan diberikan insentif 5 persen. Dengan begitu, konsumen hanya membayarkan PPN sebesar 6 persen.
Kelik menjelaskan, untuk sertifikasi TKDN bus listrik akan mencakup semua model, baik yang 8 meter maupun 12 meter. Saat ini, bus listrik perusahaan yang didirikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ini, sudah terjual sekitar 40-an unit di pasar domestik.