Serang, NAWACITAPOST.COM – BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) melakukan penandatanganan kesepakatan atau MoU dengan Bulog DKI Jakarta dan Banten terkait dengan pengoperasian dua buah Rice Milling Unit (RMU) dan gudang. MoU dilaksanakan di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin (8/5/2023).
RMU dan Gudang itu nantinya akan digunakan sebagai tempat pengolahan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Provinsi Banten. Apalagi kapasitas operasinal RMU milik Bulog yang masing-masing mencapai 8 ton per jam dan kapasitas gudang sebesar 3.500 ton.
Kepala Kanwil Bulog DKI Jakarta dan Banten Basirun mengaku optimis serapan gabah yang dilakukan oleh BUMD akan lebih optimal dengan adanya dua RMU dan Gudang tersebut. Ini juga sekaligus akan membantu Pemprov Banten dalam rangka menjaga stabilitas harga beras di pasaran yang berdampak pada kenaikan angka inflasi.
“Ini sistemnya bisnis to bisnis (B to B) antara BUMN dengan BUMD yang difasilitasi oleh Pemprov Banten,” katanya.