Jakarta, NAWACTApost.com – Gelaran SEA Games 2023 kembali mendapat sorotan. Pasalnya, banyak aturan penyelenggaraan ajang olahraga bergengsi se-Asia Tenggara itu merugikan kontingen Indonesia.
Misalnya, kontingen Merah Putih tidak bisa bermain dalam nomor beregu campuran cabang olahraga (cabor) bulu tangkis. Hal ini karena tuan rumah membuat aturan yang menyebut nomor itu hanya bisa dimainkan tim dari Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan Myanmar.
“Di SEA Games 2023 memang dipertandingkan cabang bulu tangkis khusus nomor beregu campuran yang hanya diikuti oleh negara-negara berkembang bulu tangkis Asia Tenggara. Minus negara kuat seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura dan Vietnam,” ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy, di Jakarta, dikutip selasa (2/5/2023).
Tidak hanya itu, Indonesia hanya boleh menerima dua medali dari tiga juara dalam cabor balap sepeda MTB nomor Cross Country Olympic (XCO) putra yang digelar di Kulen Mountains, Siem Reap, Kamboja, Sabtu (6/5/2023). Padahal, ketiga posisi juara dalam pertandingan tersebut diraih oleh atlet Garuda.