Jakarta, NAWACITApost.com - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengatakan, perlu ada standardisasi bengkel motor listrik. Sebab, konversi motor konvensional ke motor listrik tak bisa dilakukan sembarangan.
"Untuk itu, perlu standardisasi sehingga faktor keamanan dan pasca dipasang itu memberi jaminan optimum baik dari keamanan maupun kenyamanan," kata Moeldoko, dikutip Senin (8/5/2023).
Saat ini, lanjut Moeldoko, baru terdapat 21 bengkel yang sudah mendapat sertifikat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan konversi motor listrik. Beberapa bengkel tersebut di antaranya Litbang KESDM Bogor, PT Braja Elektrik Motor Surabaya, Juara Bike/Selis Tangerang, dan PT Nagara Sains Konversi Jakarta. Kemudian Braja/Kampus ITS Surabaya, PT Nagara Sains Konversi Jakarta, PT Handhika Garda Parama Jakarta, dan Percik Daya Nusantara Denpasar.
Seluruh bengkel tersebut ditargetkan dapat mengkonversi 1.900 unit motor listrik per bulan atau 22.800 unit per tahun. Hingga Desember 2023, ditargetkan terdapat 1.020 bengkel yang mampu mengkonversi 102 ribu unit per bulan atau 1,22 juta unit per tahun.
Moeldoko menambahkan, program konversi motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah harus dimaksimalkan karena program tersebut membantu masyarakat untuk memiliki motor ramah lingkungan, namun enggan membeli motor baru. "Konversi ini betul-betul harus disiapkan dengan baik," kata dia.