ADVERTISEMENT
Rabu, 4 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home News

Lina Mukherjee Tak Ditahan Polisi Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya

Oleh Ahmad
5 bulan yang lalu
in News
Lina Mukherjee Tak Ditahan Polisi Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya
ADVERTISEMENT

Jakarta, NAWACITApost.com – Polda Sumatra Selatan (Sumsel) tak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati atau yang akrab dikenal sebagai Lina Mukherjee. Padahal, Lina sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan membaca Bismillah.

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee lantaran tengah sakit. “Karena yang bersangkutan ada gangguan sakit maag akut dan tadi malam sudah dirawat di UGD, dan tadi pagi sudah bisa melanjutkan pemeriksaan,” ujar dia, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga :

15 Pelanggaran yang Disasar Polisi dalam Operasi Zebra 2023

15 Pelanggaran yang Disasar Polisi dalam Operasi Zebra 2023

18 September, 2023
Polres Majalengka Latih Kemampuan Interaksi Digital Bagi Bhabinkamtibmas

Polres Majalengka Latih Kemampuan Interaksi Digital Bagi Bhabinkamtibmas

31 Agustus, 2023

Meski demikian, Agung menjelaskan, kasus tersebut tetap akan diproses dan baru akan berhenti apabila pihak pelapor mencabut laporan. Lebih lanjut, Agung mengatakan, Lina Mukherjee berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.

Atas perkara ini, sebelumnya, Lina Mukherjee dijerat dua pasal ITE dan penistaan agama, hukuman 5-6 tahun penjara. Ia bahkan dikenakan dua pasal sekaligus, yaitu pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BabiLina MukherjeepalembangPenistaan AgamaPolisi
Berita Sebelumya

Penuhi Hak Warga Binaan, 3 WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sidang TPP

Berita Selanjutnya

Tingkatkan Iman, Warga Binaan Beragama Kristen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Ibadah

Berita Selanjutnya
Tingkatkan Iman, Warga Binaan Beragama Kristen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Ibadah

Tingkatkan Iman, Warga Binaan Beragama Kristen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Wamentan: Seharusnya Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di RI

Nasdem Bantah Syahrul Yasin Limpo Hilang

4 Oktober, 2023
5 Pantai di Pulau Nias Ini Punya Pesona Eksotis, Hati Adem dan Tentram Liburan Bersama Keluarga

5 Pantai di Pulau Nias Ini Punya Pesona Eksotis, Hati Adem dan Tentram Liburan Bersama Keluarga

4 Oktober, 2023
Pemkot Surabaya Kebut pengerjaan Saluran Air Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Kebut pengerjaan Saluran Air Antisipasi Musim Hujan

4 Oktober, 2023
Wujudkan Keberhasilan Kemandirian, Lapas Nunukan Kembali Lakukan Panen Sawit

Wujudkan Keberhasilan Kemandirian, Lapas Nunukan Kembali Lakukan Panen Sawit

4 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pegawai Alfamart Karawang Tewas, Ini Larangan Bunuh Diri di Islam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • LKA Desa Ngaso Dukung Dan Apresiasi Polres Rohul Penegakan Hukum Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Di Desanya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA REKOMENDASI

Pemko Gunungsitoli Gelar Pelatihan TPPS dan Tertib Administrasi PKK Desa dan Kelurahan
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Pelatihan TPPS dan Tertib Administrasi PKK Desa dan Kelurahan

1 Oktober, 2023
Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-19 Masa Sidang III TA. 2023
Hukum

Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-19 Masa Sidang III TA. 2023

14 September, 2023
Rutan Depok Hadiri Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Ahli Utama Secara Virtual
Hukum

Rutan Depok Hadiri Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Ahli Utama Secara Virtual

26 September, 2023
Nawacitapost.com
Hukum

Pusdatin Gelar Supervisi Layanan TI dan TOT Pada Kanwil Kemenkumham Sulsel

6 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist