Jakarta, NAWACITApost.com - Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sholat gerhana, baik bulan maupun matahari. Hukum pelaksanaan salat gerhana bulan atau disebut dengan sholat khusuf adalah sunah muakkadah.
Dalil pelaksanaan salat gerhana bulan terdapat dalam Hadis Riwayat Bukhari: Dari Muhirah bin Syu’bah, ia berkata, “Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Muhammad SAW (yaitu) pada hari wafatnya Ibrahim (putra Nabi). Kemudian orang-orang berkata, “Terjadinya gerhana matahari itu karena wafatnya Ibrahim. Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan itu tidak gerhana karena wafatnya seseorang. Apabila kalian melihat (kejadian gerhana), maka sholatlah dan berdoalah kepada Allah’,” (Shahih Al-Bukhari, 1:228, No. 1043).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BMKG, pada tanggal 5-6 Mei 2023 ini akan terjadi gerhana bulan penumbra. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan sholat khusuf?
Gerhana bulan penumbra mirip dengan bulan purnama, tetapi cahayanya lebih redup. Jadwal gerhana bulan 5-6 Mei 2023 menurut BMKG adalah sebagai berikut.
1. Waktu Indonesia Barat
Gerhana Mulai: 22.12 WIB
Puncak Gerhana: 00.22 WIB
Gerhana Berakhir: 02.33 WIB
2. Waktu Indonesia Tengah
Gerhana Mulai: 23.12 WITA
Puncak Gerhana: 01.22 WITA
Gerhana Berakhir: 03.33 WITA
3. Waktu Indonesia Timur
Gerhana Mulai: 00.12 WIT
Puncak Gerhana: 02.22 WIT
Gerhana Berakhir: 04.33 WIT
Berdasarkan informasi oleh BKMG ini, maka dapat disimpulkan bahwa sholat gerhana bulan atau shalat khusuf ditunaikan berdasarkan waktu tersebut. Namun, pelaksanaan sholat gerhana ini harus didasarkan pada terlihatnya gerhana pada daerah tersebut. Selain itu, sholat gerhana juga harus berpatokan pada tampak atau tidaknya gerhana pada sebuah daerah.
Hadis berikut menegaskan bahwa salat gerhana dilaksanakan jika seseorang telah ‘melihat’ gerhana: “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat,” (HR. Bukhari No. 1047).