Jakarta, NAWACITApost.com - Setiap tanggal 1 Mei, biasanya diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day. Hari Buruh menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani mengatakan, pekerja atau buruh merupakan elemen utama dalam pembangunan. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menyerap aspirasi mereka dalam menelurkan sebuah kebijakan.
"Dalam proses perubahan UU Ciptaker, presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen. Dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” kata Fajar, di Jakarta, selasa (2/5/2023).
Selain itu, lanjut Fajar, Presiden Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serikat buruh demi menjaga berjalannya rencana pembangunan nasional. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja atau buruh.
Ia mencontohkan, Inpres No 2/2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Perpres No 68/2022 tentang peningkatan kapasitas dan skill melalui revitalissi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang No 18/2017 terkait pelindungan untuk pekerja migran Indonesia (PMI). “Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk PPRT,” terang Fajar.
Pada kesempatan itu, Fajar juga menilai, saat ini pekerja atau buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan di dalam politik. Untuk itu, mereka diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan, terutama di tahun politik 2023-2024.
“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja atau buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” pungkas Fajar.