Jombang, NAWACITAPOST.COM – Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2023. Polres Jombang melaksanakan kegiatan operasi pekat. Sebanyak 25 kasus dan 27 tersangka berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian selama 12 hari pelaksanaan operasi.
Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat membenarkan jika kasus ungkap peredaran minuman keras mendominasi hasil operasi.
“Kasus paling menonjol miras, kita berhasil menggagalkan ribuan. Dari selama saya menjabat biasanya ratusan, ini ribuan,” kata Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat saat jumpa pers, pada Selasa (11/4/2023).
Dari hasil ungkap peredaran miras ilegal, ada setidaknya 1.943 botol barang bukti miras yang berhasil diamankan. Selain itu, pihak kepolisian selama 12 hari terhitung dari tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan tanggal 28 Maret 2023 berhasil ungkap kejahatan lainnya.
“Telah berhasil ungkap sebanyak 64 Kasus, 82 Tersangka,” bebernya.
Rincian menurut Kapolres diantaranya ungkap 7 kasus premanisme dengan 16 tersangka. Selanjutnya 1 kasus premanisme dengan 1 tersangka, kasus Judi sebanyak 9 kasus dengan 11 tersangka, kasus Narkoba sebanyak 17 kasus dengan 21 tersangka, berikutnya kasus peredaran petasan ada 1 dengan 1 tersangka dan terakhir kasus Curanmor sebanyak 4 kasus dan 5 tersangka.