“Diharapkan pengecekan ini, seluruh kendaraan yang beroperasi untuk angkutan lebaran, benar-benar layak secara operasional. Bagi pengemudi maupun seluruh awak kendaraan diharapkan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” harapnya.
Ia menjelaskan untuk bus atau kendaraan yang ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran, diimbau agar mematuhi peraturan. Itu sebabnya, Dishub Jombang telah berkirim surat ke 3 perusahaan otobus (PO) masing-masing.
PO bus yang kedapatan menyalahi aturan itu diminta lebih memerhatikan keselamatan kendaraan, dan mengimbau pengemudi untuk membatasi kecepatan.
“Sementara yang kedapatan menggunakan ban bekas baru tiga. Dan yang sudah kita periksa ada 10 unit (bus), dengan tiga temuan yang melakukan pelanggaran, kami juga melayangkan surat teguran bagi bus yang tidak membawa kelengkapan administrasi,” tuturnya.
Selain itu, tim gabungan juga menerjunkan tim medis untuk memeriksa kesehatan sopir bus. Upaya tersebut dilakukan agar kendaraan angkutan lebaran memenuhi standard kelaikan.