Serang, NAWACITAPOST.COM – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memberikan penjelasan terkait tersebarnya video tenaga kerja asing (TKA) yang memarahi pekerja lokal di PT. Win Bright.
Yudha mengatakan video tersebut diambil pada Rabu (05/04). Menanggapi video tersebut pihaknya bersama Disnaker Bidang Pengawasan dan PT. Win Bright telah melakukan mediasi.
“Adapun kronologisnya bermula pada Senin (03/04) Pukul 7.10 Wib di Gedung 4 tempat produksi Ms. C selaku Manager Produksi mengecek proses produksi di Gedung 4, setelah mengecek Ms. C melihat bahwa karyawan tidak bekerja dan mesin dalam keadaan off sekitar jam 7.10 Wib, Maka Ms. C menegur karyawan dengan nada yang tinggi dan mengusir karyawan,” kata Yudha.
Saat ditegur pihak karyawan mengacuhkan dan meninggalkan Ms. C, kejadian ini dipicu setelah dilakukannya rapat internal PT. Win Bright bahwa pembayaran upah karyawan mengalami kemunduran dan pihak perusahaan belum memberi kejelasan dalam pembayaran THR.