Kota Serang, NAWACITAPOST.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima Kunjungan Kerja Rombongan Komite I DPD RI. Rombongan diterima di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Senin (27/3/2023). Kunjungan itu dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang dihadiri secara lengkap oleh pimpinan dan anggota Komite I DPD RI.
Dalam kesempatan tersebut, para senator mengapresiasi Pemprov Banten yang sudah mampu mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan begitu cepat, bahkan bisa dikatakan paling cepat dibandingkan dengan daerah lainnya.
“Di daerah saya saja, persoalan tata ruang ini sampai sekarang masih menjadi pembahasan yang cukup alot, karena di dalamnya ada berbagai kepentingan dari Pemeritah Pusat dengan Pemda baik Kabupaten maupun Kota. Tapi di Banten sendiri sepertinya semuanya sudah kompak dan sejalan,” kata Abraham Liyanto anggota senator Komite I DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).