Bekasi, Nawacitapost.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap satu orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan, kasus ini berawal dari informasi maraknya transaksi narkoba jenis tembakau sintetis di media sosial Instagram, kemudian Tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan pada 8 Maret 2023 tim berhasil mengamankan pelaku MFC, di kawasan Jalan Raya Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
“Jadi memang awalnya kami menemukan kasus penggunaanya ini di Kabupaten Bekasi. Kemudian pengembangan dan ditangkaplah pelaku di daerah Jakarta Timur. Jadi pelaku ini tunggal,” Jelas Twedi.