Gresik, NAWACITAPOST.COM – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Kabupaten Gresik terus digalakkan.
Kali ini, aparat penegak hukum setempat menggerebek prostitusi di Warung Kopi (Warkop) di Jalan Raya Kedamean, Gresik, Jawa Timur.
Dari hasil penggerebekan itu, Polisi mengamankan tersangka berinisial H yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Warga asal Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur itu diamankan beserta barang bukti diantaranya uang Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk transaksi, bantal warna ungu, sprei, BH warna pink, dan tisu kering.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa, SH, mengatakan, penggerebekan prostitusi terselubung tersebut bermula ada laporan dari masyarakat adanya warkop terindikasi kerap kali ada praktek prostitusi.
“Mendapat laporan dari masyarakat, anggota kami di lapangan menuju ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan bahwa warkop tersebut ada praktek prostitusi pelaku kami amankan,” kata Iptu Mustofa, pada Jum’at (24/03/2023).