Tangerang, NAWACITAPOST.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bidang Metrologi Kabupaten Tangerang
lakukan sidak pasar Tradisional Kresek, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, terkait Alat ukur, Takar, Timbangan dan perlengkapannya, Rabu (23/3/2021).
Dalam Inspeksi mendadak (Sidak) terkait Tera Ulang dan Timbangan kali ini langsung di pimpin Kabid Metrologi Bapak H.Irwan Hengki SH, M.Si serta Kepala Seksi (Kasi) Masa dan Timbangan Syamsul Arif Hidayat ST, M.Si serta di bantu tim Reparatir Timbangan (Reptir) SLD Provinsi Banten.
Kabid Metrologi H.Irwan Hengki menyampaikan, Sidak ini bertujuan untuk menyasar para pedagang yang ada di pasar Kresek untuk mengurangi kecurangan dan kerugian dalam jual beli yang menggunakan alat ukur Timbangan dan Perlengkapannya.
“Kita sasar para pedagang di pasar Kresek ini, yang menggunakan alat ukur timbangan dan perlengkapannya, mengantisipasi kecurangan dan kerugian dalam bertransaksi jual beli terang Hengki,” katanya.