Jakarta, NAWACITApost.com – Sekitar 50 orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Koperumnas di Graha Koperumnas Jalan Jatinegara Timur II No.13 RW 11 Rawa Bunga Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (18/3/23). Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan dan menuntut pertanggungjawaban pengurus yang telah melakukan wanprestasi terhadap para anggota Koperumnas.
Menurut perwakilan pengunjuk rasa, Budi Abdullah, puluhan anggota Koperumnas datang ke kantor tersebut untuk menuntut hak-haknya terkait dengan rencana kepemilikan perumahan syariah.
“Asset anggota koperasi mulai tahun 2016 diduga dan disinyalir dialihkan dan dikuasai serta dijual oleh koperasi yang kini sudah beralih menjadi perusahaan terbatas,”kata Budi, ditemui di lokasi unjuk rasa.
Budi menduga, ada korporasi berkedok koperasi untuk mendapatkan modal sebanyak banyaknya dari masyarakat. Setelah sudah mendapat modal lalu dialihkan menjadi aset pribadi dengan membuat satu perusahaan terbatas (PT) dengan nama yang sama tapi singkatannya berbeda.