Serang, NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Serang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) hal itu guna ada kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyambut optimis program tersebut karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pihaknya akan menganalisa warga yang memiliki peluang agar mendapatkan pembinaan mengelola usaha secara mandiri. “Seperti petani yang sudah memiliki lahan tidak akan menjadi kuli namun akan diarahkan agar mengelolanya sendiri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ungkapnya saat ditemui setelah rapat pembentukan tim GTRA di Lyyn Hotel, Kota Serang, Selasa (14/03/2023).
Sekedar diketahui,tim GTRA merupakan lembaga yang terdiri atas lintas sektor lembaga serta melibatkan Forkopimda, akademisi, dan tokoh masyarakat dan pelaksanaan reformasi agraria melalui dua penataan. “Pertama terkait penataan aset yakni kegiatan pensertifikatan tanah masyarakat melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kedua, Penataan akses yakni pemberian kesempatan kepada akses permodalan kepada subjek performa agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” imbuhnya.