Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi upaya pendidikan antikorupsi atau pencegahan antikorupsi yang dilakukan mulai dari Kepala Desa, diharapkan dengan hal tersebut dapat memaksimalkan peran serta Desa dalam membangun bangsa kedepannya.
“Dengan pendidikan ini diharapkan dapat memaksimalkan peran Desa dalam membangun bangsa,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 terdapat beberapa rangkaian di antaranya, penyampaian materi oleh LKPP RI, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPKP Perwakilan Provinsi Banten dan DJPb Provinsi Banten.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai Percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK RI, ketiga Desa tersebut diantaranya Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.(Adpim)