āKegiatan ini dalam rangka kita saling mengingatkan, karena ini adalah tatanan kehidupan kita. Maka saling mengingatkan itu penting untuk saling mengontrol,ā katanya.
āItu bagian dari ikhtiar kita untuk dapat semakin baik dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,ā sambungnya.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pihaknya terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan korupsi. Di antaranya mendukung rencana KPK untuk membentuk percontohan Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten.
āTentu kita mendukung dengan segala ikhtiar kita untuk menuju jalan kebaikan itu, saya juga berharap media masa dapat memberikan informasi terkait antikorupsi ini. Sehingga dengan kita saling mengingatkan dan kita kompak menuju tujuan kita bersama, tujuan bersama itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat,ā jelasnya.
Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan program Desa Antikorupsi merupakan salah satu program yang jangka Panjang. Pada tahun 2023, KPK berencana akan menjadikan 22 Desa percontohan di tingkat Provinsi, diantaranya di Provinsi Banten terdapat satu desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi.