Kota Serang, NAWACITAPOST.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Program Desa Antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan budaya antikorupsi, terutama pada tingkatan Desa, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK RI untuk tingkat Provinsi.
āIni bagian upaya kita terus menggiatkan agar Banten meningkatkan gerakan antikorupsi, mulai dari tingkat individu, lalu tingkat Desa, Kelurahan berjenjang Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,ā ungkap Al Muktabar usai membuka Workshop Desa Antikorupsi tahun 2023 di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/3/2023).
Dikatakannya, dalam kegiatan Workshop itu diikuti oleh sejumlah Kepala Desa serta penyelenggara Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan selama 4 hari yang dilakukan secara hybrid.