Surabaya NAWACITAPOST – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memfalitasi Rapat Konsolidasi antara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Panitia pemilihan kecamatan (PPK) 31 Kecamatan se-kota Surabaya, di Vasa Hotel Jl. HR. Muhammad, Rabu-Kamis/ 8-9 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu kota Surabaya M. Agil Akbar menerangkan bahwa agenda ini sangat penting, karena antara Panwaslu dan PPK membutuhkan konsolidasi, koordinasi dan komunikasi (3K).
“Selama ini PPK dan Panwascam belum bisa dikumpulkan dalam satu forum karena keterbatasan kegiatan dan anggaran, terlebih waktu itu Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) belum punya kedudukan hukum yang solid. Belum menjadi lembaga permanen, masih adhoc, sehingga dalam setiap penyelenggaraan Pemilu atau Pemilu Kada baru ada, sementara untuk KPU sudah lima tahunan,” terang Agil mengawali sambutannya.
“Acara ini merupakan hasil simulasi bersama divisi pencegahan dan . Pada esensinya ada beberapa hal yang sangat prinsip di di teman-teman Adhoc di kecamatan. Kita butuh Konsolidasi, kita butuh koordinasi dan Komunikasi. Ada 3K yang penting yang terlewati selama ini sebagai PPK atau Panwascam,” urainya.