Kota Malang, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, Polresta Malang Kota, Polda Jatim, melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
Adapun kegiatan yang dilakukan berupa penindakan terhadap penjual minuman beralkohol yang berada di sekitar kawasan Kayutangan Haritage, Jl. Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Selain melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat saat digelar Jum’at Curhat pekan lalu.
Pada Jum’at Curhat tersebut masyarakat menyampaikan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol, yang mana aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi para wisatawan dan masyarakat sekitar.
Kompol Syabain, S.H. bersama Ipda Rudik Saiful, Ipda Andi Kusuma, dan Unit Patroli Tombak 3 serta Unit Perintis 3 yang bertugas dalam patroli melaksanakan penindakan tipiring di kios-kios yang didapati menjual minuman beralkohol.