Purwokerto, NAWACITAPOST.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada hari ini, Rabu (22/02) mengadakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu. Proses penandatanganan ini dilakukan antara Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein di Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto.
“Kami mendorong agar Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi aset kami dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi. Aset bisa dimaksimalkan penggunaannya jadi pemanfaatan ini telah kami lakukan di beberapa lokasi terminal maupun pelabuhan penyeberangan termasuk sebelumnya dengan Pemkot Semarang,” ujar Amirulloh dalam sambutannya pada kegiatan itu.
Melalui perjanjian pinjam pakai ini, nantinya sebagian Terminal Tipe A Bulupitu di lantai dua akan digunakan sebagai ruang pelayanan pajak dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun.